Saya mantan anggota gafatar.
Jika saya,atau ada orang lain yang dengan jujur dan berani menyatakan bahwa dirinya adalah mantan anggota avatar,eh salah maksud saya GAFATAR,apa yang akan kalian lakukan...?
Sempat terbersit pertanyaan itu dibenak saya ketika
mendengar,membaca fenomena akhir-akhir ini tentang organisasi “terlarang” yang
berkembang liar di masyarakat,dan muncul juga pertanyaan bagaimana saya
bersikap ketika ada keluarga,rekan atau anggota masyarakat disekitar saya
adalah mantan anggota gafatar tersebut.
Sekilas tentang gafatar.
GAFATAR atau singkatan dari gerakan fajar nusantara bukanlah
sebuah organisasi yang baru berdiri. Pendeklarasian yang dilakukan pada 21
Januari 2012 di gedung JIEXPO Kemayoran semakin mengukuhkan keberadaan
organisasi yang diketuai oleh Mahful M. Tumanurung ini. Namun tak lama
dideklarasikan ternyata pemerintah Indonesia telah mencium adanya sesuatu yang
salah dari organisasi ini.
Gafatar sering dikaitkan dengan peristiwa-peristiwa orang hilang yang sering terjadi di tanah air,doktrinisasi yang melenceng dari ajaran agama dan kemanusiaan,atau apalah-apalah sehingga menuntut pemerintah bekerja cepat melakukan penelitian dan pengkajian lebih mendalam terhadap organisasi tersebut.
Pemerintah akhirnya memutuskan bahwa Gafatar adalah
organisasi yang terlarang. Pelarangan tersebut semakin diperkuat dengan
dikeluarkannya surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor
220/3657/D/III/2012 tangga 20 November 2012. Namun sayang surat larangan
tersebut sepertinya tidak menyurutkan niat para pemimpin dan anggota Gafatar
untuk memperluar organisasi mereka di Indonesia.
( sumber : bintang )
![]() |
Gerakan fajar nusantara |
Cara menyikapi mantan anggota gafatar.
Jika berbicara mengenai bagaimana cara menyikapi mantan
anggota gafatar tentu setiap orang akan berbeda-beda pandangan dan cara
menyikapinya,ada yang langsung arogan dengan cara membunuh,pancung,tembak mati,bakar
hidup-hidup,ada juga yang serta merta mengusir mereka para anggota atau mantan
mantan anggota gafatar dari kediamanya,ada juga yang sedikit “ lunak” dengan
cara melakukan pencerahan,bimbingan dsb.
Semua cara tersebut menurut saya pribadi silahkan menjadi
pilihan bagi rekan semua,tapi kalau boleh meminta atau berharap,kita mesti
bijaksana dan arif dalam menentukan sikap kita teradap mantan anggota gafatar
tersebut.
Seperti beberapa tulisan yang sempat saya baca di media, Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat tidak bertindak anarkistis atau
menghakimi para mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Namun
sebaliknya, para mantan anggota Gafatar ini sebaiknya diberikan pembinaan agar
mereka tersadar dan dapat berbaur kembali dengan masyarakat.
"Penanganan terhadap eks Gafatar harus juga secara
manusiawi. Jangan ditangani secara represif. Kita sadarkanlah prinsipnya,"
kata Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (PUM) Kemendagri
Soedarmo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/1/2016).
"Mereka ini sudah sadar mau kembali, ini harus dibina,
dikasih pengertian, bukan langsung juga dimusuhi," tutur Soedarmo.( sumber : zona lima )
Para anggota gafatar itu perlu kita ketahui terlebih dahulu
bagaimana proses mereka mengenal gafatar,kemudian proses bergabung dan sekarang
ketika mereka sudah “ merasa” bersalah dan ingin kembali.
Mungkin tidak sedikit para anggota gafatar tersebut pada
saat bergabung memang dengan kehendak hati,dengan kesadaran penuh guna
mengikuti tuntunan hati tentang kebenaran ajaranya,tentu tidak ada kriminalnya
kan pada tahap ini,seperti di suarakan oleh salah satu tokoh Pengamat Islam dan
staf pengajar di Universitas Paramadina, Jakarta, Budhy Munawar Rahman,
mengatakan polisi tidak bisa menjadikan fatwa Majelis Ulama Indonesia, MUI yang
menyatakan satu ajaran sesat sebagai dasar untuk mengambil tindakan hukum
terhadap sebuah kelompok.
“Tak boleh begitu mudah memberi penilaian bahwa kelompok ini
sudah melakukan tindakan kriminal. Karena di situ ada kebebasan orang untuk
mengikuti (ajaran), itu harus jadi bagian dari pertimbangan dan bagian dari
HAM,” ujar Budhy kepada BBC Indonesia, Selasa (12/01) petang.( sumber : bbc )
Jika saya secara pribadi ditodong pertanyaan tentang
bagaimana menyikapi mantan anggota gafatar,maka saya akan
menjawab,naungi,berikan kesempatan untuk bertobat dan kembali kejalan yang
benar,bimbingan dan pencerahan,tidak perlu di isolir,dibedakan dsb,karena jika
itu terjadi mereka atau siapapun akan justru menjadi aliran sempalan yang bukan
tidak mungkin malah menjadi embrio teroris baru.
Saya tidak pernah mengenal gafatar dan saya juga tidak
pernah kenal siapapun anggota gafatar,apalagi mendukung,tapi saya pernah dekat
dan akrab dengan salah satu teman yang orang tuanya berlabel mantan anggota
partai terlarang di indonesia,mengapa saya kaitkan karena saya tidak mau kejadian
lama terulang kembali,para tapol itu sangat sulit bersosialisasi dengan label
yang terus disematkan di dada mereka,kekanan dihina,kekiri di musuhi,padahal
mereka ikut berjuang merebut negara ini dari tangan penjajah.
Apakah akan terluang kembali cara negara kita menyikapi
sebuah organisasi “terlarang”...?