Saya mantan anggota gafatar. - Mbah Daur -->

Saya mantan anggota gafatar.

Wednesday, January 20, 2016

Saya mantan anggota gafatar.

Saya mantan anggota gafatar.

Jika saya,atau ada orang lain yang dengan jujur dan berani menyatakan bahwa dirinya adalah mantan anggota avatar,eh salah maksud saya GAFATAR,apa yang akan kalian lakukan...?

Sempat terbersit pertanyaan itu dibenak saya ketika mendengar,membaca fenomena akhir-akhir ini tentang organisasi “terlarang” yang berkembang liar di masyarakat,dan muncul juga pertanyaan bagaimana saya bersikap ketika ada keluarga,rekan atau anggota masyarakat disekitar saya adalah mantan anggota gafatar tersebut.

Sekilas tentang gafatar.

GAFATAR atau singkatan dari gerakan fajar nusantara bukanlah sebuah organisasi yang baru berdiri. Pendeklarasian yang dilakukan pada 21 Januari 2012 di gedung JIEXPO Kemayoran semakin mengukuhkan keberadaan organisasi yang diketuai oleh Mahful M. Tumanurung ini. Namun tak lama dideklarasikan ternyata pemerintah Indonesia telah mencium adanya sesuatu yang salah dari organisasi ini.

Gafatar sering dikaitkan dengan peristiwa-peristiwa orang hilang yang sering terjadi di tanah air,doktrinisasi yang melenceng dari ajaran agama dan kemanusiaan,atau apalah-apalah sehingga menuntut pemerintah bekerja cepat melakukan penelitian dan pengkajian lebih mendalam terhadap organisasi tersebut.

Pemerintah akhirnya memutuskan bahwa Gafatar adalah organisasi yang terlarang. Pelarangan tersebut semakin diperkuat dengan dikeluarkannya surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 220/3657/D/III/2012 tangga 20 November 2012. Namun sayang surat larangan tersebut sepertinya tidak menyurutkan niat para pemimpin dan anggota Gafatar untuk memperluar organisasi mereka di Indonesia.
( sumber : bintang )
gafatar
Gerakan fajar nusantara

Cara menyikapi mantan anggota gafatar.

Jika berbicara mengenai bagaimana cara menyikapi mantan anggota gafatar tentu setiap orang akan berbeda-beda pandangan dan cara menyikapinya,ada yang langsung arogan dengan cara membunuh,pancung,tembak mati,bakar hidup-hidup,ada juga yang serta merta mengusir mereka para anggota atau mantan mantan anggota gafatar dari kediamanya,ada juga yang sedikit “ lunak” dengan cara melakukan pencerahan,bimbingan dsb.

Semua cara tersebut menurut saya pribadi silahkan menjadi pilihan bagi rekan semua,tapi kalau boleh meminta atau berharap,kita mesti bijaksana dan arif dalam menentukan sikap kita teradap mantan anggota gafatar tersebut.
Seperti beberapa tulisan yang sempat saya baca di media, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat tidak bertindak anarkistis atau menghakimi para mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Namun sebaliknya, para mantan anggota Gafatar ini sebaiknya diberikan pembinaan agar mereka tersadar dan dapat berbaur kembali dengan masyarakat.

"Penanganan terhadap eks Gafatar harus juga secara manusiawi. Jangan ditangani secara represif. Kita sadarkanlah prinsipnya," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (PUM) Kemendagri Soedarmo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/1/2016).

"Mereka ini sudah sadar mau kembali, ini harus dibina, dikasih pengertian, bukan langsung juga dimusuhi," tutur Soedarmo.( sumber : zona lima )

Para anggota gafatar itu perlu kita ketahui terlebih dahulu bagaimana proses mereka mengenal gafatar,kemudian proses bergabung dan sekarang ketika mereka sudah “ merasa” bersalah dan ingin kembali.

Mungkin tidak sedikit para anggota gafatar tersebut pada saat bergabung memang dengan kehendak hati,dengan kesadaran penuh guna mengikuti tuntunan hati tentang kebenaran ajaranya,tentu tidak ada kriminalnya kan pada tahap ini,seperti di suarakan oleh salah satu tokoh Pengamat Islam dan staf pengajar di Universitas Paramadina, Jakarta, Budhy Munawar Rahman, mengatakan polisi tidak bisa menjadikan fatwa Majelis Ulama Indonesia, MUI yang menyatakan satu ajaran sesat sebagai dasar untuk mengambil tindakan hukum terhadap sebuah kelompok.

“Tak boleh begitu mudah memberi penilaian bahwa kelompok ini sudah melakukan tindakan kriminal. Karena di situ ada kebebasan orang untuk mengikuti (ajaran), itu harus jadi bagian dari pertimbangan dan bagian dari HAM,” ujar Budhy kepada BBC Indonesia, Selasa (12/01) petang.( sumber : bbc )

Jika saya secara pribadi ditodong pertanyaan tentang bagaimana menyikapi mantan anggota gafatar,maka saya akan menjawab,naungi,berikan kesempatan untuk bertobat dan kembali kejalan yang benar,bimbingan dan pencerahan,tidak perlu di isolir,dibedakan dsb,karena jika itu terjadi mereka atau siapapun akan justru menjadi aliran sempalan yang bukan tidak mungkin malah menjadi embrio teroris baru.

Saya tidak pernah mengenal gafatar dan saya juga tidak pernah kenal siapapun anggota gafatar,apalagi mendukung,tapi saya pernah dekat dan akrab dengan salah satu teman yang orang tuanya berlabel mantan anggota partai terlarang di indonesia,mengapa saya kaitkan karena saya tidak mau kejadian lama terulang kembali,para tapol itu sangat sulit bersosialisasi dengan label yang terus disematkan di dada mereka,kekanan dihina,kekiri di musuhi,padahal mereka ikut berjuang merebut negara ini dari tangan penjajah.

Apakah akan terluang kembali cara negara kita menyikapi sebuah organisasi “terlarang”...?

bm

Terkadang informasi yang bermanfaat tidak mengenal waktu kapan di baca dan siapa yang membacanya,terlebih berita dan informasi daur ulang.