Aceh Melarang Perempuan Naik Motor.
Sekilas pasti rekan semua kaget bila membaca judul kalimat
diatas Aceh melarang penduduk perempuan naik motor,wah gak adil kalo
gitu,sekarang zaman emansipasi,laki laki dan perempuan memiliki derajat dan
status yang sama apalagi dalam hal mengendarai kendaraan motor itulah pasti
kalimat atau opini yang secara spontan keluar dari mulut kita.
Aceh melarang penduduk perempuan untuk mengendarai motor ini
bukan lantaran perempuan di aceh baik itu penduduk asli maupun pendatang
dilarang mengendarai motor,tetapi larangan ini adalah bukan pada mengendarainya
tetapi cara membonceng inilah yancara membonceng bagi seorang perempuan ketika
dalam perjalanan.
Lalu bagaimana cara membonceng yang benar dan bagaimana cara
membonceng dianggap salah oleh pemerintah
daerah aceh tersebut…?
Wanita atau perempuan / cewek yang sedang mengendarai
kendaran bermotor ,Dan dia pada posisi di belakang posisi inilah yang disebut
orang sedang membonceng,ada beberapa cara / tipe orang yang sedang membonceng
motor.
Tipe ngangkang.
Wah susah banget saya mau ganti kalimat ngangkang ini,tapi
gak apa2lah yang penting rekan rekan semua faham,yang dimaksud dengan cara
ngangkang adalah si pembonceng duduk dengan cara merenggangkan kedua kakinya
seperti layaknya pengemudi atau joki.
Tipe duduk menyamping.
Tambah susah lagi saya untuk mengisitilahkan tipe duduk
berboncengan yang satu ini,tapi yang jelas tipe duduk menyamping ini si
pembonceng layaknya sedang duduk di kursi dengan kedua kaki rapat dan arah
pandang kesamping.
Dari kedua cara inilah pihak pemerintah aceh akan
mengeluarkan larangan bagi perempuan ketika sedang dibonceng menggunakan tipe
yang pertama yakni tipe duduk ngangkang karena dianggap kurang sopan dan
terlalu kelaki lakian serta sangat tidak dianjurkan dalam ajaran islam seperti
tertulis di sebuah Koran berbahasa asing time.com
Berikut kutipanya :
“We’ve seen that people’s behaviors and
morals are getting far from Aceh’s Islamic cultural values. Therefore we will
issue a regulation that will ban women from straddling while sitting on the
passenger’s seat of motorcycles.
“We want to save women from things that will cause them to
violate Shariah law. We wish to honor women with this ban, because they are
delicate creatures.”
Semoga terlaksana dan sukses demi harga diri dan martabat
bangsa ini serta citra dari srikandi Indonesia kembali ke aslinya amiiin