Aceh Melarang Perempuan Naik Motor. - Mbah Daur -->

Aceh Melarang Perempuan Naik Motor.

Wednesday, January 9, 2013

Aceh Melarang Perempuan Naik Motor.

Aceh Melarang Perempuan Naik Motor.

Sekilas pasti rekan semua kaget bila membaca judul kalimat diatas Aceh melarang penduduk perempuan naik motor,wah gak adil kalo gitu,sekarang zaman emansipasi,laki laki dan perempuan memiliki derajat dan status yang sama apalagi dalam hal mengendarai kendaraan motor itulah pasti kalimat atau opini yang secara spontan keluar dari mulut kita.

Aceh melarang penduduk perempuan untuk mengendarai motor ini bukan lantaran perempuan di aceh baik itu penduduk asli maupun pendatang dilarang mengendarai motor,tetapi larangan ini adalah bukan pada mengendarainya tetapi cara membonceng inilah yancara membonceng bagi seorang perempuan ketika dalam perjalanan.

Lalu bagaimana cara membonceng yang benar dan bagaimana cara 
membonceng dianggap salah oleh pemerintah  daerah  aceh tersebut…?


Wanita atau perempuan / cewek yang sedang mengendarai kendaran bermotor ,Dan dia pada posisi di belakang posisi inilah yang disebut orang sedang membonceng,ada beberapa cara / tipe orang yang sedang membonceng motor.

Tipe ngangkang.
Wah susah banget saya mau ganti kalimat ngangkang ini,tapi gak apa2lah yang penting rekan rekan semua faham,yang dimaksud dengan cara ngangkang adalah si pembonceng duduk dengan cara merenggangkan kedua kakinya seperti layaknya pengemudi atau joki.

Tipe duduk menyamping.
Tambah susah lagi saya untuk mengisitilahkan tipe duduk berboncengan yang satu ini,tapi yang jelas tipe duduk menyamping ini si pembonceng layaknya sedang duduk di kursi dengan kedua kaki rapat dan arah pandang kesamping.

Dari kedua cara inilah pihak pemerintah aceh akan mengeluarkan larangan bagi perempuan ketika sedang dibonceng menggunakan tipe yang pertama yakni tipe duduk ngangkang karena dianggap kurang sopan dan terlalu kelaki lakian serta sangat tidak dianjurkan dalam ajaran islam seperti tertulis di sebuah Koran berbahasa asing time.com

Berikut kutipanya : 

“We’ve seen that people’s behaviors and morals are getting far from Aceh’s Islamic cultural values. Therefore we will issue a regulation that will ban women from straddling while sitting on the passenger’s seat of motorcycles.
“We want to save women from things that will cause them to violate Shariah law. We wish to honor women with this ban, because they are delicate creatures.”

Semoga terlaksana dan sukses demi harga diri dan martabat bangsa ini serta citra dari srikandi Indonesia kembali ke aslinya amiiin

bm

Terkadang informasi yang bermanfaat tidak mengenal waktu kapan di baca dan siapa yang membacanya,terlebih berita dan informasi daur ulang.