Pengertian Aqiqah dalam Islam. - Mbah Daur -->

Pengertian Aqiqah dalam Islam.

Saturday, July 7, 2012

Pengertian Aqiqah dalam Islam.

Pengertian Aqiqah dalam Islam.
http://mbahdaur.blogspot.com/
Pengertian Aqiqah dalam Islam.

Pengertian aqiqah dalam islam sebuah pertanyaan medasar yang akan keluar dari mulut siapa saja yang belum mengetahui tentang aqiqah yang bersangkut paut dengan kelahiran anak,begitu juga dengan mbah daur yang pada akhir bulan juni 2012 dikaruniai seorang anak pertama perempuan,serta merta kata kata aqiqah selalu muncul dibenak mbah daur tentang apa pengertian aqiqah,mengapa mesti diaqiqahin,dsb.

Satu persatu akan mbah daur ungkap tentang aqiqah meski dengan ilmu yang pas pasan,mbah daur akan coba menyatukan dengan beberapa ilmu yang mbah daur dapatkan dari berbagai sumber.


Pengertian aqiqah adalah Menurut bahasa ‘Aqiqah artinya : memotong. Asalnya dinamakan ‘Aqiqah, karena dipotongnya leher binatang dengan penyembelihan itu. Ada yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong Ada pula yang mengatakan bahwa ‘aqiqah itu asalnya ialah : Rambut yang terdapat pada kepala si bayi ketika ia keluar dari rahim ibu, rambut ini disebut ‘aqiqah, karena ia mesti dicukur.

Aqiqah adalah penyembelihan domba/kambing untuk bayi yang dilahirkan pada hari ke 7, 14, atau 21. Jumlahnya 2 ekor untuk bayi laki-laki dan 1 ekor untuk bayi perempuan.

Pelaksanaan aqiqah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi SAW, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.” (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)
Dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadits Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: “Hewan aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, ke empat belas, dan ke dua puluh satu.” (Hadits hasan riwayat Al Baihaqiy).

Namun setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaannya di kala sudah mampu, karena pelaksanaan pada hari-hari ke tujuh, ke empat belas dan ke dua puluh satu adalah sifatnya sunnah dan paling utama bukan wajib. Dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh.

Bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan aqiqahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan ibunya.

Aqiqah adalah syari’at yang ditekan kepada ayah si bayi. Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan aqiqah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih aqiqah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata: Dan bila tidak diaqiqahi oleh ayahnya kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa-apa menurut saya, wallahu ‘Alam.

Demikian pengertian Aqiqah dalam islam menurut mbah daur dan dari berbagai sumber yang pernah mbah daur dapatkan,selanjutnya mbah daur mengajak rekan rekan mbah daur untuk mengetahui dalil dalil tentang pelaksanaan aqiqah.

bm

Terkadang informasi yang bermanfaat tidak mengenal waktu kapan di baca dan siapa yang membacanya,terlebih berita dan informasi daur ulang.